IPS

Pertanyaan

Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk kebutuhan sendiri maupun keluarga /masyarakat disebut

2 Jawaban

  • produsen, karena produsen adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa
  • menurut UU No.13 tahun 2013, tenaga kerja yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Pertanyaan Lainnya