kuasa usaha tetap untuk sementara waktu dapat menggantikan peran a. presiden b. mentri luar negri c. duta besar d. konsul
IPS
imansudirman874
Pertanyaan
kuasa usaha tetap untuk sementara waktu dapat menggantikan peran
a. presiden
b. mentri luar negri
c. duta besar
d. konsul
a. presiden
b. mentri luar negri
c. duta besar
d. konsul
1 Jawaban
-
1. Jawaban IOwl
Jawaban yang benar C.Duta Besar
semoga membantu ya