apa dasar pertimbangan dikeluarkannya Undang-Undang no 9 tahun 1998
PPKn
Fadhi76
Pertanyaan
apa dasar pertimbangan dikeluarkannya Undang-Undang no 9 tahun 1998
1 Jawaban
-
1. Jawaban Yangjingg22
Dasar pertimbangan dikeluarkannya UU ini adalah sebagai berikut:
1.Bahwa kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan 2.Universal Declaration of Human Rights.
Bahwa kemerdekaan setiap warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi.
3.Untuk menciptakan sebuah negara demokrasi yang baik, maka diperlukan keadaan yang aman, tertib, dan damai.
4.Hak mengemukakan pendapat di muka umum harus dilak sanakan dengan tanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.