Warga Negara memiliki hak dan kewajiban menjaga keutuhan nasional. Jelaskan beserta dasar hukum bahwa warga Negara memiliki hak dan kewajiban melindungi keutuh
PPKn
niza70103
Pertanyaan
Warga Negara memiliki hak dan kewajiban menjaga keutuhan nasional. Jelaskan beserta dasar hukum bahwa warga Negara memiliki hak dan kewajiban melindungi keutuhan nasional?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nadaizdihara
karea hak dam kwajiban mempunyai msing2 warga negara yg nerbeda memiliki satu negara