PPKn

Pertanyaan

semboyan liberty,egality,dan fraternity adalah semboyan dari negara perintis HAM,yaitu????

1 Jawaban

  • Perkembangan HAM di Prancis

    Perjuangan HAM dirumuskan dalam nas kah Pada Revolusi Prancis 1789, adalah ketidakpuasan rakyat dan kaum borjuis thd kelaliman raja Louis XVI. Naskah tsb. terkenal dengan Declaration des Droits de L’homme et Du Citoyen. Deklarasi ini
    menyatakan bahwa “HAM adalah hak-hak alamiah yg dimiliki manusia menurut kodratnya, yang tidak dapat dipisahkan dari hakekatnya dan karena itu bersifat suci Revolusi Prancis terkenal sbg perjuangan HAM di eropa dengan semboyan Liberty, Egality, dan Fraternity (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Pemikiran yang berkembang di Perancis lebih
    banyak bercorak rasionalisme, artinya rasio dijadikan sumber dan ukuran untuk
    menentukan kebenaran. Rene Descates mengatakan cogito ergo sum, artinya
    aku berpikir maka aku ada. Keberadaanku ditentukan oleh cara berpikirku. Menurutnya hak asasi manusia terletak pada kebebasan untuk berpikir dan berkehendak. Rasionalisme tumbuh subur di Perancis dan dikembangkan lebih lanjut oleh Auguste Comte melalui tiga tahap: Pertama, tahap theologis dimana kehidupan masyarakat ditentukan oleh kepercayaan pada kekuatan adi kodrati. Kedua, tahap metafisis dimana kehidupan masyarakat
    ditentukan oleh kekuatan berpikir rasional. Ketiga, tahap positif dimana kehidupan masyarakat ditentukan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi.
    Perjuangan bangsa Perancis dalam mewujudkan HAM ditandai dengan
    dirobohkannya penjara Bastille, seraya
    mengumadangkan semboyan liberty
    (kemerdekaan) equality (persamaan), dan egality (persaudaraan). Revolusi Perancis
    (1789) dimulai dengan dideklarasikan Declaration des droits de`lHomme et du
    Citoyen (deklarasi tentang hak asasi manusia dan penduduk). Deklarasi tersebut berisi pernyataan bahwa manusia itu dilahirkan dalam keadaan bebas dan mempunyai kedudukan yang sama. Atlantic Charter Tahun 1941 Atlantic Charter muncul pada saat PD II yang dipelopori FD Roosevelt, yang menyebutkan The Four Freedom:
    >> Kebebasan untuk beragama(Freedom of Religion),
    >> Kebebasan untuk berbicara dan berpendapat (Freedom of Speech and thought),
    >> Kebebasan dari rasa takut (Freedom of fear),
    >> Kebebasan dari kemelaratan(Freedom of want).

Pertanyaan Lainnya