Sejarah

Pertanyaan

undang-undang yang pernah dibentuk belanda di indonesia, serta mengatur tentang apa undang-undang tersebut!

1 Jawaban

  • Biasanya konstitusi dalam suatu negara diartikan sebagai undang-undang dasar. Dengan demikian undangundang dasar sebenarnya merupakan bagian dari konstitusi yang tertulis. Undang-Undang Dasar menurut C.S.T Kansil, diartikan sebagai piagam tertulis yang dengan sengaja diadakan, dan memuat segala apa yang dianggap pembuatnya menjadi asas fundamental negara ketika itu. Sedangkan E.C.S Wade menyatakan bahwa undang-undang dasar adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara-cara kerja
    badan itu.
    Dari dua pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan
    bahwa yang dinamakan undang-undang dasar adalah
    hukum dasar tertulis dari suatu negara yang memuat
    tugas-tugas pokok dari badan pemerintahan atau
    lembaga negara, serta menentukan cara kerja dari
    badan-badan tersebut.

    Pasal pertama Konstitusi menyatakan bahwa semua orang, apapun latarbelakang atau keyakinan yang dipegangnya, akan diperlakukan secara adil oleh negara.

Pertanyaan Lainnya