PPKn

Pertanyaan

sebutkan 4 hak dan kekebalan konsulat

1 Jawaban

  • hak konsulat sbb:
    1.kekuasaan dan ruang geraknya hanya pada kota tempat bertugas
    2.memiliki surat pengangkatan yang di tanda tangani oleh menteri luar negeri
    3.perwakilan konsulat dapat lebih dari satu
    4.kedudukan dikota kota tertentu

    konsulat memiliki hak kekebalan terbatas
    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya