tolong jawab ya....(no.5 cukup dalilnya saja
B. Arab
FADHLY21
Pertanyaan
tolong jawab ya....(no.5 cukup dalilnya saja
1 Jawaban
-
1. Jawaban Durotun11
1.luqatah : barang temuan
2 .harta yang hilang dari pemiliknya sebab jatuh atau kelupaan dan lain dari keduanya.
3 .boleh mengambil dengan syarat mengembalikan kepada pemilik nya / meninggalkanya.
4.rukun luqatah:
- barang temuan
- apabila luqatah diambil maka harus menyiarkan / memberikan kepada pemilik barang itu
5.
6.
7.macam luqatah:
- uang
- makanan
8.uang
9.dengan mengganti luqatah yang rusak
10. boleh diambil dengan bertanya dulu kepada pemilik barang itu.
maaf kalau yang 6 &7 saya gak isi. karana saya tidak tahu. maaf kalau ada yang salah