IPS

Pertanyaan

Hukum internasional merupakan tertib hukum koordinasi antara anggota anggota yang sederajat . Jelaskan dalam hal ini

1 Jawaban

  • Hukum internasional merupakan tertib hukum koordinasi antar anggota masyrakat internasional sederajat. Anggota masyarakat internasional tunduk pada hukum internasional sebagai suatu tertib hukum yang mereka terima sebagai perangkat kaidah dan asas yang mengikat dalam hubungan antarmereka.

Pertanyaan Lainnya