Atas dasar apakah MPR dapat memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden?
PPKn
Sumadi
Pertanyaan
Atas dasar apakah MPR dapat memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden?
2 Jawaban
-
1. Jawaban FNChristy
1. kalau ia melanggar UUD
2. melakukan perbuatan tercela -
2. Jawaban arnetasumantri
apabila presiden telah memenuhi syarat2 diberhentikan, seperti:
#korupsi
#meninggal
#penyuapan
#dll...