PPKn

Pertanyaan

solusi untuk sengketa antara 2 negara menggunakan jalur

1 Jawaban

  • -Negotiation(negosiasi),
    -Enquiry(penyeldikan),
    -Mediation(mediasi),
    -Conciliation(konsiliasi),
    -Arbitration(arbitrasi),
    -Judical Settlement(pengadilan),
    -Resort to regional agencies or arrangements(Organisasi-organisasi atau badan regional).




    maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya