Tuliskan dan jelaskan 3 fungsi DPR
PPKn
nurintan727
Pertanyaan
Tuliskan dan jelaskan 3 fungsi DPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban satriyu55
mendengarkan suara rakyat,
mengesahkan undang undang,
membantu presiden dalam menjalankan negara -
2. Jawaban Aflaha3
pada Pasal 20A ayat 1 UUD NRI Tahun 1945
1. fungsi Legislasi, ialah menetapkan UU dgn persetujuan Pesiden
2. fungsi Anggaran, ialah menyusun dan menetapkan APBN melalui UU
3. fungsi Pengawasan, ialah mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden
(semoga membantu)