sebutkan persamaan dan perbedaan. teori kedaulatan tuhan, raja, rakyat, negara, dan hukum.
PPKn
kila2473
Pertanyaan
sebutkan persamaan dan perbedaan. teori kedaulatan tuhan, raja, rakyat, negara, dan hukum.
1 Jawaban
-
1. Jawaban ribkaapriwanda
Teori Kedaulatan Tuhan Teori Kedaulatan Tuhan memberi pelajaran bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan. Menurut teori ini , segala sesuatu yang terdapat dialam semeseta berasal dari Tuhan. Kedaulatan dalam suatu negara yang dilaksanakan oleh suatu pemerintah negara juga berasal dari Tuhan. Teori Kedaulatan Tuhan umumnya dianut oleh raja-raja yang mengakui sebagai keturunan dewa, contoh raja-raja mesir kuno , kaisar jepang dan cina , raja-raja jawa pada zaman hindu .
Teori Kedaulatan Raja
kekuasaan negara menurut teori ini , terletak ditangan raja ialah sebagai penjelmaan kehendak Tuhan. Raja adalah bayangan dari Tuhan . Agar negara kuat , raja harus berkuasa dengan mutlak dan tidak terbatas. dalam teori kedaulatan raja ini posisi raha selalu berada diatas undang-undang. Rakyat haru rela menyerahkan hak asasinya dan kekuasaanya secar mutlak kepada raja.
Teori Kedaulatan RakyatTeori kedaulatan rakyat , yakni teori yang menyatakan bahwa kekuasaan suatu negara berada ditangan rakyat sebab yang benar-benar berdaulat dalam suatu negara adalah rakyat.Sumber dari ajaran kedaulatan rakyat ialah ajaran demokrasi yang sudah dirintis sejak zama yunani oleh Solon , Baca artikel penunjang teori kedaulatan rakyat : Pengertian Demokrasi
Teori Kedaulatan NegaraDalam Teori ini , kekuasaan tertinggi terletak pada suatu negara. sumber maupun asal kekuasaan yang dinamakan dengan kedaulatan itu ialah negara. Negara uakag sebagai lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa, daengan sendirinya mempunyai kekuasaan , jadi kekuasaan negara tersebut ialah kedualatan negara yang timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara.
Teori kedaulatan HukumTeori kedaulatan hukum adalah suatu paham yang tidak disetujui oleh paham dari kedaulatan negara. Menurut Teori kedaulatan hukum , kekuasaan tertinggi dalam suatu negara terletak pada hukum . hal tersebut berartikan bahwa yang berdaulat ialah suatu lembaha atau orang yang berwewnang mengeluarkan eperintah maaupun larangan yang mengikat semua warga negaranya.
maaf kalau salah :)