PPKn

Pertanyaan

kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam kabinet presidensial

1 Jawaban

  • Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam kabinet presidensial merupakan hak veto seorang presiden (hak yang tidak boleh diganggu-gugat). Sehingga, menteri dalam kabinet presidensial akan bertangnggungjawab penuh kepada presiden.

Pertanyaan Lainnya