kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam kabinet presidensial
PPKn
YessicaPermata
Pertanyaan
kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam kabinet presidensial
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dachi17
Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam kabinet presidensial merupakan hak veto seorang presiden (hak yang tidak boleh diganggu-gugat). Sehingga, menteri dalam kabinet presidensial akan bertangnggungjawab penuh kepada presiden.