Apa Yang Harus Anda Lakukan Jika Terkena Tilang? Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib
B. Indonesia
dhiya126
Pertanyaan
Apa Yang Harus Anda Lakukan Jika Terkena Tilang?
Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut. Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan dan akan mendapat sanksi yang sesuai dengan peraturan.
Pertama, kenali si pertugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang yang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan hukum yang berlaku.
Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!
Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akn diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5-12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.
Tugas 2
MENDISKUSIKAN LANGKAH-LANGKAH DALAM TEKS PROSEDUR
1 Dimanakah kalian dapat menemukan teks seperti itu ?
2 Ditujukan kepada siapakah teks seperti itu dibuat ?
3 Apakah tujuan teks itu ?
4 Apa yang kalian terima dari polisi jika menerima tuduhan pelanggaran ?
5 Dimanakah kalian harus membayar denda ?
6 Kapankah kalian menerima kembali barang-barang yang disita ?
7 Bagaimana jika kalian menolak tuduhan pelanggaran ?
8 Mengapa penting bagi kalian mengenali nama dan pangkat petugas ?
9 Ada berapa alternatif tindakan jika pengemudi melakukan penggaran ?
10 Ada berapa langkah yang diberikan dalam teks prosedur itu ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban josuabrainly
Teks prosedur adalah karya sastra Indonesia yang menyajikan informasi berupa langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan sebuah kegiatan.
Pembahasan
Pada kesempatan ini, soal meminta kita untuk menyajikan jawaban terkait sebuah teks prosedur. Berikut kakak akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut satu per satu.
Jawaban
- Kita dapat menemukan teks seperti itu dalam surat kabar.
- Teks tersebut ditujukan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor.
- Teks tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat dalam mengetahui sanksi dari setiap pelanggaran lalu lintas sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Jika menerima tuduhan pelanggaran, kita akan menerima surat tilang berwarna biru.
- Kita harus membayar denda pelanggaran lalu lintas di bank.
- Kita dapat menerima kembali barang-barang yang disita setelah melakukan pembayaran denda.
- Jika kita menolak tuduhan pelanggaran, maka kita akan menerima surat tilang berwarna merah dari polisi sebagai undangan mengikuti sidang tilang.
- Kita perlu mengenali nama dan identitas petugas kepolisian yang melakukan tilang agar dapat dijadikan bukti jika petugas tersebut melakukan tindakan di luar kewenangan.
- Terdapat dua alternatif jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu menerima atau menolak tuduhan dari petugas kepolisian.
- Terdapat enam langkah dalam teks prosedur tersebut.
Pelajari lebih lanjut
Pada materi ini, kamu dapat belajar tentang teks prosedur:
https://brainly.co.id/tugas/952026
Detil jawaban
Kelas: VIII
Mata pelajaran: Bahasa Indonesia
Bab: Bab 1 - Sastra
Kode kategori: 8.1.1
Kata kunci: teks prosedur