lembaga-lembaga negara tugas dan wewenangnya adalah
PPKn
serlirohmania
Pertanyaan
lembaga-lembaga negara tugas dan wewenangnya adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban MariaJuwitaD23
1. MPR
Mengubah dan menetapkan UUD,
Melantik presiden dan wakil presiden,
Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatan nya.
2. Presiden
Membuat undang undang bersama DPR,
Menetapkan Peraturan Pemerintahan (PP),
Menyatakan keadaan bahaya.
3. DPR
Mengamalkan Pancasila
Mengajukan RUU yang disebut usul inisyatif,
Menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPR.
4. BPK
Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,
Memberitahukan kepada DPR hasil hasil pemeriksaannya.
5. MA
Mengadili suatu perkara tingkat kasasi,
Menguji peraturan perundang undangan di bawah UU terhadap UU,
Memutuskan permohonan kasasi.
6. MK
Memutus sengketa kewenagan lembaga Negara yang kewenangan nya diberikan oleh UUD,
Memutuskan pembubaran partai politik,
Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
7. DPD
Mengajukan rancangan undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah kepada DPR,
Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang tersebut,
Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah.
8. Pemda
Mengajukan rancangan perda,
Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah,
Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.
9. DPRD
Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah,
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,
Membentuk panitia pengawas pemilihan kepala daerah,
10. KPU
Merencanakan penyelenggaraan pemilu,
Menetapkan peserta pemilu,
Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu
11. KY
Memutuskan pengangkatan hakim agung,
Menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hukum.