PPKn

Pertanyaan

Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional, manakala kemerdekaan dan kedaulatan baik secara de fakto dan de yure diakui negara lain. Jelaskan

1 Jawaban

  • De faktor kemerdekaan secara nyata oleh hukum, de zure kemerdekaan harus mendapat pengakuan oleh negara lain

Pertanyaan Lainnya