IPS

Pertanyaan

bagaimna sikap pemerintah indonesia terhadap ultimatum yamg dinyatakan Achmad Hussein terkait kabinet Juanda?

1 Jawaban

  • Sejarah PRRI berawal dari pernyataan "Piagam Perjuangan," sebuah ultimatum Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan yang dibacakan Kolonel Simbolon pada tanggal 10 Februari 1958. Piagam tersebut berisi sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Soekarno agar "bersedia kembali kepada kedudukannya yang konstitusional dan menghapuskan segala tindakan yang melanggar Undang-Undang Dasar serta membuktikan kesediaannya itu dengan kata dan perbuatan."
    Ketika "Piagam Perjuangan" itu dibacakan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Padang, Presiden Soekarno tidak berada di Indonesia, melainkan sedang berada di Tokyo, Jepang. Meskipun demikian, Kabinet Djuanda buru-buru mengadakan Sidang Darurat.
    Setelah Perdana Menteri Djuanda berunding dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Mayor Jenderal Abdul Haris Nasution, KSAU Marsekal Madya Suryadarma dan KSAL Laksamana Madya Subyakto, dia dengan tegas menolak "ultimatum" Dewan Perjuangan.
    Sementara itu, Presiden Soekarno setelah cuti istirahat selama lima minggu, tanggal 16 Februari 1958 kembali ke Jakarta dari Tokyo, Jepang. Dia langsung memerintahkan aksi militer untuk menjawab tantangan PRRI. Juga diperintahkan untuk menangkap Ahmad Husein, termasuk Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Mauludin Simbolon, Letnan Kolonel Barlian, Kolonel A.E.Kawilarang, Letnan Kolonel H.N.Ventje Samuel dan Kolonel J.F.Warouw.
    Sumber : http://m.kompasiana.com/dasmandjamaluddin/ahmad-husein-saya-bukan-pemberontak_5535ad256ea834291eda42dd

Pertanyaan Lainnya