pak fandy merupakan pengusaha yg penghasilannya kena pajak sebesar Rp 4.000.000,00. berapakah jumlah pajak yg harus dibayar pak fandy jika ia memiliki istri dan
IPS
iraagustina20
Pertanyaan
pak fandy merupakan pengusaha yg penghasilannya kena pajak sebesar Rp 4.000.000,00. berapakah jumlah pajak yg harus dibayar pak fandy jika ia memiliki istri dan mempunyai 2 anak?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sherenadisyaa
4.000.000 × 12 bulan = 48.000.000
ptkp : 48.000.000 - 36.000.000(WP) = 12.000.000
12.000.000-2anak(3.000.000) = 6.000.000
6.000.000 - 3.000.000 = 3.000.000
pajak yg harus dibayar : 3.000.000/tahun