jelaskan isi pasal 24 ayat (1) UU no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia!
PPKn
liaaaw
Pertanyaan
jelaskan isi pasal 24 ayat (1) UU no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban mellysah
(1)Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.