PPKn

Pertanyaan

bagaimana bunyi pasal 2 ayat (1) UU no. 9 tahun 1998?

2 Jawaban

  • Pasal 2 (1) Setiap warga negara, secara perorangan ataukelompok, bebas menyampaikan pendapat
  • Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pertanyaan Lainnya