PPKn

Pertanyaan

Perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional dalam arti.....
Apa alasannya??

1 Jawaban

  • Ya jelas. bahwa perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada hakikatnya perjanjian internasional itu dibuat antara 2 atau lebih negara yang tergabung di dalamnya. Sedangkan, hukum internasional itu tercipta setelah perjanjian internasional telah dibuat. Contohnya,yaitu  perjanjian multilateral Indonesia dengan negara lain adalah Indonesia dengan negara-negara se-Asean di bidang kebuayaan. Contoh perjanjian lain yaitu bilateral, seperti Indonesia dengan Indonesia dengan Prancis pada tahun 2011. Lewat perjanjian tersebut akan melahirkan hukum Internasional yang mengikat seluruh negara-negara yang membuat perjanjian tersebut. Dan jika salah satu negara melanggar maka akan dikenakan pelanggaran, misalnya pelanggaran yang diberikan oleh PBB.

Pertanyaan Lainnya