jelaskan pembentukan lembaga baru Mahkamah Konstitusi!
PPKn
xDode
Pertanyaan
jelaskan pembentukan lembaga baru Mahkamah Konstitusi!
1 Jawaban
-
1. Jawaban alwiyanibadawi
terbentuknya MK tidak dapat lepas jelajah historis dari konsep dan fakta mengenai judicial review. Empat peristiwa sejarah yang patut dicermati antara lain ; kasus Madison vs Marbury di AS, ide Hans Kelsen di Austria, gagasan Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI, dan perdebatan PAH I MPR pada sidang-sidang dalam rangka amandemen UUD 1945.Berdasarkan pasal III Aturan Peralihan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memerintahkan dibentuknya Mahkamah Konstitusi selambat-lambatnya 17 Agustus 2003 dan sebelum dibentuk maka kewenangannya dilakukan oleh Mahkamah Agung. Tanggal 13 Agustus 2003 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi disahkan kemudian pada tanggal 16 Agustus 2003 para hakim konstitusi dilantik dan mulai bekerja secara efektif pada tanggal 19 Agustus 2003.