PPKn

Pertanyaan

Perjanjian antara dua pihak disebut

2 Jawaban

  • perjanjian bilateral bila dalam lingkup 2 negara

  • perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan Perikatan adalah suatu pengertian yang abstrak.

Pertanyaan Lainnya