zat pewarna Rhodamin B dilarang digunakan pada makanan oleh pemerintah karena
Kimia
nana636
Pertanyaan
zat pewarna Rhodamin B dilarang digunakan pada makanan oleh pemerintah karena
2 Jawaban
-
1. Jawaban LordRicky
karena jika dikonsumsi akan menyebabkan :
a) Gangguan fungsi hati
b) kerusakan hati
c) Gangguan fisiologis tubuh
d) menyebabkan kanker hati -
2. Jawaban rizqi47kiki
dapat mengakibatkan ginjal gagal menyaring darah,dan hati tidak dapat mengsekredikan empedu.