jelaskan 2 pengertian makar
PPKn
arikaremasingo
Pertanyaan
jelaskan 2 pengertian makar
1 Jawaban
-
1. Jawaban 0Fadly0
Makar adalah suatu tindakan yang membuat pemerintah tidak dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai undang - undang. Tindakan Makar menurut pasal 107 KUHP terdiri dari 4 macam, yaitu tindakan Makar terhadap pemerintah, Makar wilayah, Makar Ideologi, dan Makar terhadap Presiden atau Kepala negara.