1.apakah tugas khusus dari partai politik..?? 2.berapakah jumlah keanggotaan DPD ..? 3.sebutkan penyimpangan–penyimpangan yg trjdi sjk kurun wktu th 1949 –195
PPKn
rahma1036
Pertanyaan
1.apakah tugas khusus dari partai politik..??
2.berapakah jumlah keanggotaan DPD ..?
3.sebutkan penyimpangan–penyimpangan yg trjdi sjk kurun wktu th 1949 –1950
2.berapakah jumlah keanggotaan DPD ..?
3.sebutkan penyimpangan–penyimpangan yg trjdi sjk kurun wktu th 1949 –1950
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhonasafitri
1. menyalurkan berbagai ragam pendapat dan aspirasi masyarakat
2. Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang, dan jumlah seluruhnya tidak lebih dari - 134006.
3. a. Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Negara Federasi Republik Indonesia Serikat [ RIS].Perubahan tersebut berdasarkan pada Konstitusi RIS.
b.Kekuasaan legislative yang seharusnya dilaksanakan presiden dan DPR dilaksanakan DPR dan Senat.