sebutkan beberapa kebijakan khalifah umar bin khattab
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Khalifah Umar bin Khattab adalah khulafaurrasyidin kedua setelah Abu Bakar Ash Shiddiq. Nama lengkapnyaadalah Umar bin Khattab bin Naufal bin Abdi 'Uzza bin Riba'ah bin Abdullah bin Qarh bin Razaah bin 'Adiy bin Ka'ab. Ayahnya adalah Khattab bin Nufail Al-Shimh Al-Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar bin Khattab lahir pada tahun 581 M di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy yang berada di Mekkah.
Pembahasan
Beberapa kebijakan Khalifah Umar bin Khattab adalah
- Memperluas dan mengembangkan Islam di daerah Persia dan Syiria yang telah dilakukan sebelumnya oleh Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq. Hingga pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
- Mengatur administrasi dan keuangan pemerintahan dengan membagi menjadi delapan wilayah, yaitu Mekkah, Madinah, Syiria, Jazirah Basrah, Kuffah, Palestina, dan Mesir.
- Membentuk Baitul Mal dan Dewan Perang. Baitul Mal bertugas mengurusi keuangan negara. Dewan perang bertugas mencatat administrasi ketentaraan.
- Menetapkan kalender Hijriah yang ditetapkan mulai pada saat Nabi Muhammad Saw hijrah dari Makkah ke Madinah.
- Membebaskan Baitul Makdis.
- Menyelenggarakan sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam.
- Memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah pada tahun 638.
- Memulai proses kodifikasi hukum Islam
Pelajari lebih lanjut
Biografi Khalifah Umar bin Khattab, dapat dilihat di: https://brainly.co.id/tugas/2036827
------------------------
Detil Jawaban
Kelas: VII
Bab: Khulafaurrasyidin Cermin Akhlak Rasulullah (bab 3)
Kelas: X
Bab: Perkembangan Islam Masa Khulafa'urrasyidin (bab 4)
Mapel: Sejarah Kebudayaan Islam
Kode: 7.3.3 dan 10.3.4
Kata kunci: kebijakan Khalifah Umar bin Khattab