PPKn

Pertanyaan

jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia

1 Jawaban

  • Saat ini, Otonomi
    daerah
    dilaksanakan atau
    diterapkan
    berdasarkan
    Undang-Undang
    No.12 tahun 2008
    tentang
    Pemerintahan
    Daerah yang
    sebelumnya
    menggunakan
    Undang - Undang
    No. 32 tahun 2004
    tentang
    Pemerintah
    Daerah.
    Pemerintah dan
    masyarakat di
    Indonesia memiliki
    peranan yang
    penting dalam
    peningkatan
    kualitas
    pembangunan di
    daerahnya masing-
    masing. Hal ini
    terutama
    disebabkan karena
    dalam otonomi
    daerah terjadi
    peralihan
    kewenangan yang
    pada awalnya
    diselenggarakan
    oleh pemerintah
    pusat kini menjadi
    urusan
    pemerintahan
    daerah masing-
    masing

Pertanyaan Lainnya