IPS

Pertanyaan

sebutkan 3 unsur pajak dan jelaskan

2 Jawaban

  • Unsur Pajak yaitu
    1. Wajib Pajak : Orang yang membayarkan pajak.
    2. Objek pajak : Benda yang dikenakan pajak
    3. Tarif Pajak : Besaran biaya yang dikeluarkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
  • Berikut ini unsur-unsur pajak.

    a. Subjek Pajak
    Subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu, misalnya pegawai, pengusaha, dan perusahaan.

    b . Objek Pajak
    Objek pajak adalah sesuatu yang dikenakan pajak, misalnya penghasilan seseorang yang melebihi jumlah tertentu, tanah, bangunan, laba perusahaan, kekayaan, mobil.

    c . Tarif Pajak
    Tarif pajak adalah ketentuan besar kecilnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya. Semua jenis pajak mempunyai tarif yang berbeda-beda.

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya