PPKn

Pertanyaan

Polri berhak untuk membubarkan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh warga negara apabila melanggar 6 hal, sebutkan 6 hal tersebut!

1 Jawaban

  • 1. ketertiban
    2. keamanaan
    3. hak orang lain
    4. peraturan
    5. ketentuan yang sudah ada
    6. adanya tindak kekerasan

Pertanyaan Lainnya