1. Pancasila sebagai dasar negara disahkan 2. Nama panitia 9 3. Rumusan pancasila 3 tokoh (soekarno soepomo dan m yamin.) 4. Isi sidang bpupki ke 1, 2 dan ppki
PPKn
Doddy
Pertanyaan
1. Pancasila sebagai dasar negara disahkan
2. Nama panitia 9
3. Rumusan pancasila 3 tokoh (soekarno soepomo dan m yamin.)
4. Isi sidang bpupki ke 1, 2 dan ppki
5. Nilai yang terkandung dalam rincian 5 sila dalam pancasila
6. Peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan pancasila
7. Sebutkan 3 ideologi yang di anut negara lain selain negara indonesia
8. Dampak negara yang tidak memiliki idelogi
9. Penting nya idelogi bagi suatu negara
10. Sejarah perumusan pembuatan pancasila sebagai dasar negara .
Bagi yang bisa jawab salah satu dari nomor ini jawab ya tolong :) kalo gabisa semua nya gapapa yang penting sebanyak2 nya , 50 poin loh:-)
2. Nama panitia 9
3. Rumusan pancasila 3 tokoh (soekarno soepomo dan m yamin.)
4. Isi sidang bpupki ke 1, 2 dan ppki
5. Nilai yang terkandung dalam rincian 5 sila dalam pancasila
6. Peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan pancasila
7. Sebutkan 3 ideologi yang di anut negara lain selain negara indonesia
8. Dampak negara yang tidak memiliki idelogi
9. Penting nya idelogi bagi suatu negara
10. Sejarah perumusan pembuatan pancasila sebagai dasar negara .
Bagi yang bisa jawab salah satu dari nomor ini jawab ya tolong :) kalo gabisa semua nya gapapa yang penting sebanyak2 nya , 50 poin loh:-)
1 Jawaban
-
1. Jawaban viloo
Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut: Ir. Soekarno (ketua) Drs. Moh. Hatta (wakil ketua) Mr. Achmad Soebardjo (anggota) Mr. Muhammad Yamin (anggota) KH. Wachid Hasyim (anggota) Abdul Kahar Muzakir (anggota) Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota) H. Agus Salim (anggota) Mr. A.A. Maramis (anggota) Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan