IPS

Pertanyaan

bu isna memiliki sebidang tanah seluas 300m² dengan harga jual tanah Rp500.000/m². diatasnya bediri bangunan seluas 150m² dengan harga jual Rp600.000/m². jika NJOPTKP sebesar Rp8.000.000 dan besar NJKP adalah 20% dan tarif PBB 0,5%. maka besarnya PBB adalah

1 Jawaban

  • njop tanah 300 x 500k = 150.000k
    njop rumah 150 x 600k = 90.000k
    njop rumah + tanah = 240.000k - 8000k = 232.000k

    232000k x 20% x 0,5% = 232.000

    maka pbb per tahunnya 232.000 semoga bener:)

Pertanyaan Lainnya