PPKn

Pertanyaan

Apa yang Akan terjadi Jika pelaksanaan penyampaian pendapat tidak sesuai uu RI No9 thn 1998

2 Jawaban

  • kelas : VII
    pelajaran : Pkn
    kategori : Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
    katan kunci : uu RI No 9 thn 1998, penyampaian pendapat

    pembahasan: 
    isi UU Ri No 9 tahun 1998 adalah
    a. Pasal 2
    Ayat (1) “setiap warga Negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berkumpul, dan bernegara”
    Ayat (2) “ penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini”
    b. Pasal 8
    Masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab untuk berupaya agar penyampaian pendapat di muka umum berlangsung secara umum, tertib, dan damai”

    dari isi UU RI no 9 tahun 1998, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sangat diperlukan dalam menyampaikan pendapat.

    yang akan terjadi apabila pelaksanaan penyampaian pendapat tidak bertanggung jawab sehingga tidak sesuai dengan UU Ri No 9 tahun 1998 adalah:
    1) dapat menyebabkan
     suasana yang tidak tertib, kekacauan, dan tidak memberi rasa aman
    2) m
    erusak kerukunan dan persatuan bangsa
    3) dapat menimbulkan rasa permusuhan, penghinaan, dan kebencian antarwarga masyarakat
    4) dapat memunculkan hasutan, provokasi, dan saling memfitnah antarwarga
  • Kategori soal: PKn - Kebebasan Berpendapat
    Kelas: VIII
    Pembahasan: 

    Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa gangguan apapun dengan cara apapun dengan tidak melihat batas. 

    Dalam UU RI No 9 thn 1998 dijelaskan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum berlandaskan
    -  asas keseimbangan hak dan kewajiban,
    -   asas musyawarah dan mufakat,
    -   asas kepastian hukum dan keadilan,
    -  asas proporsionalitas, dan
    -  asas manfaat. 

    Penyampaian pendapat dalam UU RI No 9 thn 1998 meliputi penyampaian pendapat secara
    -  lisan,
    -  tulisan, dan sebagainya. 

    Hak  dan kewajiban juga ada dalam ketiga bab dalam UU RI No 9 tahun 1998.  di dalamnya juga diterangkan kewajiban pemerintah dan tanggung jawab untuk melindungi HAM dalam menyampaikan pendapat.

    Jika pelaksanaan penyampaian pendapat tidak sesuai UU RI No 9 tahun 1998 maka:
    - tidak ada kebebasan berpendapat
    - pemerintah dan atasan akan bertindak sewenang-wenang
    - rakyat tidak akan bisa mengeluarkan suaranya karena akan dihukum jika mengkritisi permerintah
    - sistem pemerintah menjadi tertutup

Pertanyaan Lainnya