PPKn

Pertanyaan

Tidak semua peraturan dapat di atur dalam konstitusi
pertanyaan berikut di sebabkan

1 Jawaban

  • Kategori soal: PKn - Konstitusi
    Kelas: XI
    Pembahasan: 

    UUD 1945 pasal 1 ayat (3) menjelaskan Indonesia adalah Negara hukum sehingga dibutuhkan landasan hukum yang fundamental yaitu konstitusi atau peraturan dasar yang dianggap penting bagi suatu Negara sebab terdapat materi-materi yang mengandung asas pokok yang tertulis yang menjadi landasan norma

    Materi muatan tentang peraturan perlu diatur dalam konstitusi karena materi muatan tersebut sangat fudamental yaitu mengatur hal yang dasar seperti
    -  bentuk negara,
    -  memperjelas cara kerja negara,
    -  tata hukum serta
    -  kekuasaan Negara.
    -  Perlindungan HAM,

    Hal ini disebabkan karena kepentingan yang paling mendasar dari setiap warga negara yaitu perlindungan terhadap haknya sebagai manusia. Kemudian, pemisahan dan pembagian kekuasaan  untuk memperjelas struktur organisasi negara beserta tugas pokok dan fungsi serta kewenangan lembaga-lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih kekuasaan

    Jadi penyebab tidak semuanya peraturan dapat diatur dalam konstitusi karena tidak semua peraturan mempunyai dasar dan materi yang fundamental.

Pertanyaan Lainnya