PPKn

Pertanyaan

potensi diri dibedakan menjadi dua bentuk yaitu

1 Jawaban

  • Secara umum, potensi diri dibedakan menjadi sbb:
    1. Kemampuan dasar (kemampuan abstraksi, logika dan daya tangkap)
    2. Etos kerja ( Ketekunan , ketelitian )
    3. Kepribadian ( pola menyeluruh semua kemampuan, perbuatan dan kebiasaan seseorang baik secara rohani maupun jasmani )

Pertanyaan Lainnya