Kewenangan presiden dalam mengangkat duta dan konsul tercantum dalam UUD 1945 pada pasal
PPKn
elviagu2st4iadi
Pertanyaan
Kewenangan presiden dalam mengangkat duta dan konsul tercantum dalam UUD 1945 pada pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban isna0326
Pasal 13 ayat 1 dan 2 -
2. Jawaban Herlincheng
Pasal 13
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)
(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)