PPKn

Pertanyaan

Arti kata kolusi, nepotisme, korupsi,koperatif

1 Jawaban

  • -kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal/melanggar hukum untuk keuntungan material untuk mereka
    -Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan,kesempatan,penghasilan untuk keluarga atau kerabat dekat pejabat,sehingga menutup kesempatan bagi orang lain
    -korupsi adalah tindakan pejabat publik,baik politisi maupun pegawai negeri,serta pihak yang lain yang terlibat dalam tindakan itu secara tidak wajar dan tidak legal meyalagunakan publik yang dikuasai mereka
    -Koperatif adalah sikap yang menunjukan kerjasama tidak melakukan penentangan terhadap sikap suatu individu maupun golongan

Pertanyaan Lainnya