sebutkan landasan operasional dalam menjaga stabilitas nasional
PPKn
patrimais6ya4p
Pertanyaan
sebutkan landasan operasional dalam menjaga stabilitas nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban ismail1603
Landasan operasional yaitu : Peraturan perundang-undangan, UU No. 37 Tahun1999 tentang Hubungan Luar Negeri. yaitu sebagai berikut:
·ketetapan MPR mengenai garis-garis besar haluan negara ( GBHN) terutama dibidang hukum luar negeri.
·kebijakan yang dibuat oleh presiden.
·kebijakan atau peraturan yang dibuat oleh menteri luar negeri.