PPKn

Pertanyaan

sebutkan landasan operasional dalam menjaga stabilitas nasional

1 Jawaban

  • Landasan operasional yaitu : Peraturan perundang-undangan, UU No. 37 Tahun1999 tentang Hubungan Luar Negeri. yaitu sebagai berikut:  
    ·ketetapan MPR  mengenai garis-garis besar haluan negara ( GBHN) terutama dibidang hukum luar negeri.
    ·kebijakan yang dibuat oleh presiden. 
    ·kebijakan atau peraturan yang dibuat oleh menteri luar negeri.

Pertanyaan Lainnya