kedudukan MPR setelah amandemen UUD 1945 adalah lembaga.. a. eksekutif b. yudikatif c. tinggi negara d. kekuasaan kehakiman mohon dibantu ya
PPKn
windysusanti33
Pertanyaan
kedudukan MPR setelah amandemen UUD 1945 adalah lembaga..
a. eksekutif
b. yudikatif
c. tinggi negara
d. kekuasaan kehakiman
mohon dibantu ya
a. eksekutif
b. yudikatif
c. tinggi negara
d. kekuasaan kehakiman
mohon dibantu ya
2 Jawaban
-
1. Jawaban alfonsusenrico
keduduknan MPR setelah amandemen UUD 1945 adalah lembaga
b. yudikatif -
2. Jawaban yuniar10
kedudukan mpr setelah di amandemen adalah sebagai lembaga tinggi negara jadi jawabannya adalah c.tinggi negara