jelaskan tentang ambalat,ligitan,dan spadat
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Pulau Sipadan dan Ligitan pernah menjadi objek sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Kedua Negara merasa memiliki karena memang kedua pulau ini letaknya persis di perbatasan. Kasus ini dibawa Indonesia dan Malaysia ke Mahkamah Internasional atau ICJ, international court of justice di Belanda dan hasilnya Malaysia menang.
Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia dengan dasar bahwa Inggris, yang pernah menjadi penguasa di Malaysia dahulu menunjukkan tanda berdaulat di kedua pulau tersebut karena menerapkan sistem pajak pada warga setempat. Sementara Belanda di masa silam, sebagai agresor Indonesia, berstatus hanya datang berkunjung ke kedua pulau tersebut tanpa menunjukan tanda tanda kedaulatan seperti yang dilakukan inggris. Dengan demikian, pulau sipadan dan ligitan secara hukum dinyatakan bagian resmi dari Malaysia.
Sementara itu Ambalat atau juga dikenal dengan istilah Blok Ambalat juga merupakan objek sengketa Malaysia dan Indonesia menurut sebagian orang. Kasus ini memunculkan banyak polemik. Indonesia dan Malaysia belum mengajukan kasus ini secara resmi namun beberapa pihak sudah mencium bau sengketa dan ada ketakutan ambalat akan bernasib sama seperti sipadan ligitan.
Beberapa ahli menyatakan hal tersebut tidak sama dengan sipadan dan ligitan yang berstatus pulau. Ambalat pada dasarnya adalah suatu blok dasar laut atau landas kontinen yang letaknya jauh dari Indonesia. Dan persoalan Indonesia dan Malaysia bukanlah sebuah sengketa namun belum ditetapkannya batas batas yang jelas di blok Ambalat. Garis batas ini disebut garis klaim dan baru resmi berlaku jika kedua pihak sepakat, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.