PPKn

Pertanyaan

Kewajiban dan tanggung jawab aparatur pemerintah dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum menurut pasal 7 uu no 9 tahun 1998

1 Jawaban

  • Berdasarkan Pasal 7 UU No. 9 Tahun 1998 mengenai kewajiban dan tanggung jawab aparatur negara dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, aparatur pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk:

    a. melindungi Hak Asasi Manusia
    b. menghargai asas legalitas
    c. menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan
    d. menyelenggarakan pengamanan

    Semoga Bermanfaat!

Pertanyaan Lainnya